Di era persaingan kerja yang semakin ketat, memiliki sertifikasi kompetensi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) menjadi nilai tambah yang signifikan bagi para profesional.
1. Pengakuan Kompetensi Nasional
Sertifikasi BNSP merupakan bukti formal bahwa seseorang memiliki kompetensi kerja yang sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
2. Meningkatkan Daya Saing
Dengan memiliki sertifikat BNSP, Anda memiliki keunggulan kompetitif dibanding kandidat lain saat melamar pekerjaan atau mengikuti tender proyek.
3. Standar Kualitas Terukur
Proses sertifikasi melibatkan uji kompetensi yang ketat, sehingga pemegang sertifikat terbukti memiliki keterampilan yang terstandar.
4. Berlaku di Seluruh Indonesia
Sertifikat BNSP diakui di seluruh wilayah Indonesia, memberikan mobilitas karier yang lebih luas.
5. Masa Berlaku dan Perpanjangan
Sertifikat BNSP berlaku selama 3 tahun dan dapat diperpanjang melalui proses re-asesmen, memastikan kompetensi tetap terjaga.